Memang
benar dengan adanya hubungan dagang Indonesia-China, banyak produk China yang
ada di pasaran kita. Apalagi setelah adanya perjanjian ACFTA, produk China semakin
mudah masuk ke Indonesia, karena adanya bea masuk impor yang begitu rendah.
Namun, sebenarnya produk China yang ada di Indonesia tidak semuanya langsung
dikirim dari negeri tirai bambu tersebut, melainkan dari Negara-negara tetangga
seperti Malaysia dan Australia dengan cara illegal. Seharusnya pemerintah harus
segera menangani masalah penyelundupan barang. Dengan maraknya barang China di
Indonesia, maka hal ini akan menjadi saingan terbesar produk-produk domestik
Indonesia.
Seperti
kita ketahui, barang-barang China yang murah menyebabkan produk China lebih
mudah terjual di Indonesia dibandingkan produk domestic kita sendiri. Karena
kita ketahui banyak masyarakat Indonesia yang tidak begitu memikirkan kualitas,
asalkan barang yang mereka dapatkan sesuai dengan kantong mereka. Jika hal ini
terus terjadi di Indonesia, maka banyak industri-industri yang akan gulung
tikar karena tak mampu bersaing dan PHK pun akan semakin merajalela. Kondisi
seperti ini akan menyebabkan keterpurukan bagi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah
harus segera memodifikasi hasil kesepakatan ACFTA dan mengatasi penyelundupan barang
secara illegal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar